REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap JJ, istri dari Ajun Perwira yang merupakan aktor dalam sinetron Anak Band, di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2) sore. JJ ditangkap dan telah dijadikan tersangka karena penyalahgunaan narkotika golongan I.
Kepala Satreskrim Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan, JJ ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif sejak Selasa malam hingga Rabu (17/2). "Kasusnya penyalahgunaan narkotika," kata Ronaldo di Mapolres Jakbar, Rabu.
Ronaldo menjelaskan, JJ menyalahgunakan narkotika golongan I. Namun ia enggan menyebutkan jenis narkotika yang digunakan.
"Hari ini kami juga mengirimkan ke laboratorium untuk pemeriksaan narkotikanya," kata Ronaldo. Untuk diketahui, Heroin, Kokain, Opium, Ganja, dan Ekstasi merupakan narkotika golongan I.
Dalam penetapan JJ sebagai tersangka, imbuh Ronaldo, pihaknya juga memeriksa dua orang saksi. Pertama, Ajun Perwira yang diketahui merupakan salah satu aktor dalam sinetron Anak Band. Kedua, anak dari JJ bersama Ajun.