Kamis 18 Feb 2021 13:01 WIB

Skenario Terburuk, Kredit Perbankan Hanya Tumbuh 4 Persen

Penanganan Covid-19 akan menentukan seberapa tinggi pertumbuhan kredit perbankan.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kredit bank (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan kredit akan tertahan pada level empat persen sampai 4,5 persen pada tahun ini. Adapun prediksi ini terjadi apabila kegagalan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana mengatakan penanganan pandemi Covid-19 akan menentukan seberapa tinggi pertumbuhan kredit perbankan pada 2021.

Baca Juga

“Kalau semua itu berjalan sangat lambat dan kita tidak bisa memitigasi dampak Covid-29, pertumbuhan demand dan sektor riil belum terlalu recover. Kami perkirakan pertumbuhan kredit masih bisa tumbuh kisaran empat persen sampai 4,5 persen,” ujarnya saat konferensi pers Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 secara virtual, Kamis (18/2). 

Heru menyebut jika asumsi itu terealisasi, OJK mengkhawatirkan sektor riil tumbuh dengan skala yang rendah, sehingga belum banyak membutuhkan penyaluran kredit. OJK juga memperkirakan kredit para debitur yang tengah menjalani restrukturisasi berpotensi mengalami penurunan kualitas kredit.

“Diharapkan agar vaksinasi dapat berjalan efektif sehingga perekonomian dapat beranjak normal per semester dua 2021. Jika asumsi ini terpenuhi, OJK meyakini permintaan sektor riil dapat tumbuh dan kredit dapat tumbuh dengan skenario moderat  kisaran tujuh persen sesuai prediksi OJK,” ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement