Kamis 18 Feb 2021 15:28 WIB

Kanwil Kemenkumham tak Tahu Jumlah Napi Sukamiskin Covid-19

Dokumen tentang 21 napi di Lapas Sukamiskin dirujuk ke RS karena Covid-19 beredar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Lapas Sukamiskin, Arcamanik, Bandung.
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Lapas Sukamiskin, Arcamanik, Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyuti, angkat bicara terkait banyaknya narapidana di Lapas Sukamiskin yang terpapar Covid-19. Saat ditanya jumlah napi yang positif Covid-19, Imam mengeklaim tak tahu.

Sebelumnya dokumen tentang 21 orang narapidana (napi) di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, yang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19 dan harus dirujuk ke rumah sakit beredar. Mayoritas napi dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di dekat Lapas Sukamiskin dan dua orang lainnya di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung.

Dalam dokumen tersebut, beberapa orang yang dirujuk seperti Joko Susilo, Wahid Husein, Edi Siswadi, Dada Rosada, Jamaludin Malik, dan Sukirman. Saat dikonfirmasi, Imam mengeklaim tidak mengetahui persis jumlah tahanan yang dirujuk akibat Covid-19.

Namun begitu, prosedur terhadap pasien yang bergejala dan harus dirujuk ke rumah sakit setelah menjalani isolasi mandiri merupakan hal yang wajar. "Jadi pada dasarnya memang kalau sudah isolasi mandiri, ada yang dirujuk, kami rujuk," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/2). 

Ia melanjutkan, jika saat menjalani isolasi mandiri kondisinya tidak baik maka otomatis akan dirujuk. Hal itu dilakukan agar kondisi para tahanan semakin membaik. "Minta tolong doanya, bantuannya, biar kami konsentrasi, kami setengah mati berupaya," katanya.

"Prosesnya begitu tapi saya nggak tahu berapa banyak, kalau memang harus dirujuk kita lakukan," katanya.

Terpidana kasus korupsi mantan sekda Kota Bandung, Edi Siswadi dan mantan wali kota Bandung, Dada Rosada, diketahui dirujuk ke RSKIA akibat mengalami gejala pascamenjalani isoman karena Covid-19 di Lapas Sukamiskin kurang lebih 10 hari. Keduanya masuk ke RSKIA Bandung berlainan waktu.

Direktur RSKIA Kopo, Kota Bandung, Taat Tagore, mengatakan, Edi Siswadi masuk ke RSKIA pada Jumat (12/2) lalu. Sedangkan Dada Rosada masuk pada Rabu (17/2) malam. "Dia (Edi Siswadi) menjalani isolasi di lapas terus dirujuk, masuk tanggal 12 Februari," ujarnya.

Saat datang ke rumah sakit, ia menuturkan yang bersangkutan mengalami gejala sesak dan tidak nafsu makan. Sementara Dada Rosada masuk Rabu (17/2) malam. "Pak Dada tadi malam masuk, keluhan diare dan mencret terus," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement