Kamis 18 Feb 2021 16:35 WIB

Pemkab Pangandaran Masih Izinkan Pasien OTG Isolasi di Rumah

Kasus baru Covid-19 di Kabupaten Pangandaran didominasi klaster keluarga.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
SDN 5 Pananjung di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, disiapkan untuk merawat pasien Covid-19 bergejala ringan.
Foto: istimewa
SDN 5 Pananjung di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, disiapkan untuk merawat pasien Covid-19 bergejala ringan.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran masih terus mengalami peningkatan. Setidaknya terdapat 1.007 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulatif hingga Rabu (17/2).

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pangandaran, Kusdiana mengatakan, kasus Covid-19 di daerahnya masih didominasi oleh klaster keluarga. Ia menyebutkan, tak ada kasus dari tempat ibadah, kawasan wisata, atau pasar.

Baca Juga

"Kebanyakan dari keluarga," kata dia, saat dihubungi, Kamis (18/2).

Karenanya, dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro kali ini akan ditingkatkan pengawasan di masing-masing wilayah desa. Lebih khusus, pengawasan di wilayah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pangandaran tetap membiarkan pasien positif Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi di rumahnya masing-masing. Padahal, kasus Covid-19 di Pangandaran didominasi oleh klaster keluarga.

Sebelumnya, Pemkab Pangandaran berencana menggunakan gedung sekolah untuk dijadikan tempat isolasi terpusat. Semula, setiap desa mesti menyediakan satu gedung sekolah untuk tempat isolasi terpusat pasien OTG di wilayah desa itu.

Namun, rencana itu urung terealisasi. Alasannya, dalam PPKM mikro penanganan di wilayah harus berdasarkan masing-masing rukun tetangga (RT).

"Kita awalnya memang ingin gunakan sekolah di setiap desa. Namun ada info semua kan harus berdasarkan RT. Jadi kita ubah sistemnya jadi (isolasi mandiri) tetap di rumah masing-masing," kata Kusdiana.

Kendati isolasi mandiri dilakukan di rumah, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengetatan pengawasan. Pemkab Pangandaran disebut sudah perintahkan camat untuk membentuk satgas penanganan Covid-19 hingga desa-desa.

"Satu desa itu setidaknya ada enam orang, dari mulai Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur kecamatan, unsur desa, kesehatan, dan dari MUI. Jadi kita awasi yang OTG agar tetap isolasi mandiri di rumah," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki mengatakan, isolasi mandiri tidak akan menyebabkan klaster keluarga jika pengawasan dilakukan dengan maksimal. Menurut dia, selama ini tak pernah ada masalah timbul dari penerapan isolasi mandiri di rumah di Kabupaten Pangandaran.

"Isolasi di rumah sudah cukup untuk penanganan OTG. Asal ketat pengawasannya," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi agar warga Kabupaten Pangandaran tetap patuh protokol kesehatan (prokes) berupa 5M (menggubakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi kunjungan, memghindari kerumunan). Selain itu, dinas kesehatan juga terus memaksimalkan 3T (tracing, testing, treatment).

Menurut Yani, pihaknya juga telah menambah sejumlah sarana dan prasarana untuk penanganan pasien Covid-19 yang bergejala. Ia mencontohkan, kapasitas ruangan di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran sudah ditambah dengan menggunakan gedung sekolah di dekat rumah sakit itu untuk tempat isolasi. Ruang isolasi juga disiagakan di sembilan puskesmas, masing-masing puskesmas dua ruangan.

Kita siapkan saja, takut ada overload, tapi mudah-mudahan saja tidak terisi. Sebab saat ini di RSUD masih tertampung," kata dia.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran mencatat, hingga Rabu sore terdapat 1.007 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 621 orang telah dinyatakan sembuh, 15 orang masih menjalani isolasi RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran, 352 orang isolasi mandiri, dan 19 orang meninggal dunia.

photo
Varian Virus Corona B117 - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement