Kamis 18 Feb 2021 17:00 WIB

18 Ribu Tenaga Pendidik di Kabupaten Bekasi Bakal Divaksin

Vaksinasi tahap kedua akan mulai dilaksanakan pada Maret 2021.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan. Tenaga guru di Kabupaten Bekasi akan menjadi prioritas vaksinasi pada tahap kedua yang akan dimulai awal Maret 2021 mendatang. (ilustasi)
Foto: ANTARA/Feny Selly
Petugas bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan. Tenaga guru di Kabupaten Bekasi akan menjadi prioritas vaksinasi pada tahap kedua yang akan dimulai awal Maret 2021 mendatang. (ilustasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 18 ribu tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi ditargetkan bakal menerima vaksin pada tahap kedua. Sedianya, vaksinasi tahap kedua akan mulai dilaksanakan pada Maret 2021.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, menuturkan, jumlah tersebut merupakan angka sudah masuk dalam pendataan pemda dan diajukan ke Pemprov Jabar. “Tahap kedua nanti paling banyak menyasar kepada guru, ada 18 ribu lebih yang sudah terdata di kami," kata Alamsyah, di Cikarang Pusat, Kamis (18/2).

Baca Juga

Lebih lanjut dia mengatakan tenaga pendidik dijadikan prioritas utama penerima vaksin tahap kedua sebab pemda ingin pembelajaran di sekolah bisa terlaksana lebih cepat. Vaksinasi untuk tenaga pendidik sedianya akan dilaksanakan di masing-masing fasilitas belajar. Termasuk, sekolah tinggi atau universitas.

"Semua guru ya, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, dosen juga termasuk, baik PNS maupun tenaga honorer. Sepanjang warga Kabupaten Bekasi. Harapannya agar rencana pembelajaran bisa cepat dimulai," ucapnya.

Adapun, pihak pemda telah mengajukan 468 ribu dosis untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua. Sebanyak 234 ribu orang petugas pelayanan publik akan menerima dua dosis vaksin tersebut.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement