REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dompet Dhuafa Kepulauan Riau (Kepri) menggelar acara Muzakarah (Diskusi) dengan tema Dakwah Ziswaf dan Tantangan Global Saat Ini Bersama KH Wahfiudin Sakam, Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa, Rabu (17/2) lalu, di Hotel PIH Batam Center. Muzakarah Dompet Dhuafa Kepri adalah kegiatan diskusi syariah yang berkaitan dengan fikih zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf).
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sarana belajar bersama menambah khazanah keilmuan dan sarana silaturahim antarlembaga zakat serta lembaga dakwah di Kepri. Acara berlangsung mulai pukul 13.00 dan ditutup pada pukul 18.00 WIB. Peserta Undangan yang hadir antara lain perwakilan dari Baznas, LAZ, IPIM, dan lembaga keislaman lainnya.
"Zakat adalah ibadah yang tidak harus selalu berkaitan dengan fiqih ubudiyah tetapi juga berkaitan dengan berbagai aspek seperti ekonomi, ekologi, ekosistem/lingkungan, politik, sosial, budaya dan lain sebagainya," ujar Wahfiudin Sakam yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat, seperti dalam siaran persnya, Kamis (18/2).
Menurut Ketua Panitia yang juga Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Kepri, Didik Supriyanto, muzakarah ini adalah kegiatan perdana Dompet Dhuafa Kepri dengan mengundang organisasi-organisasi keislaman di Kepri. Karena Dompet Dhuafa Kepri baru resmi ada di Kepri sejak Oktober 2019, dan saat ini beralamat di Kawasan Ruko Botania 2 Blok B18 No.10 Batam Center.
Dalam kesempatan muzakarah ini juga dikenalkan metode eco enzym, yang merupakan sebuah gerakan untuk menjaga stabilitas lingkungan. Hal ini menjadi penting karena, kepedulian terhadap lingkungan juga bagian dari aspek yang tidak terpisahkan dari gerakan ziswaf.