Kamis 18 Feb 2021 19:39 WIB

Bunuh Kucing, Pria di Batam Ditangkap Polisi

Pelaku yakin daging kucing bisa mengobati penyakitnya.

Kucing (ilustrasi)
Foto: VOA/Reuters
Kucing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM  -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menahan seorang tersangka penyiksaan dan pembunuhan terhadap kucing yang videonya viral di media sosial. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Kamis, mengatakan tersangka berinisial BSP diamankan di Batumerah oleh tim Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu tengah malam

Penyiksaan dan pembunuhan terhadap hewan itu terjadi pada Rabu (17/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka, kata Harry, memang sengaja meninggalkan kediamannya menggunakan sepeda motor untuk mencari kucing. "Saat tiba di depan Indomaret Tanjung Sengkuang Kota Batam, pelaku melihat seekor kucing. Kemudian pelaku mengeluarkan kapak yang telah di bawanya dari rumah lalu memukul pada bagian kepala kucing," tutur Harry menceritakan.

Baca Juga

Usai membunuh, ia memasukkan kucing ke dalam karung dan bergegas pergi dengan sepeda motornya. Menurut Harry, pelaku yang tidak mengetahui aksinya terekam oleh CCTV dan sempat viral di media sosial menjadi perhatian oleh masyarakat.

Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri langsung melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku yang berada di daerah Batu Merah Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia membunuh dan mengonsumsi daging kucing karena menderita sakit darah tinggi. Menurut keyakinannya, daging kucing bisa menurunkan penyakit yang diidap-nya.

Aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti masing-masing satu unit sepeda motor, kapak, jaket berwarna biru dan helm hitam."Sampai dengan saat ini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ucap dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement