Jumat 19 Feb 2021 00:35 WIB

Kedatangan Internasional Diperketat, 1.048 Orang Covid-19

Meski hasil tes negatif, namun pemerintah memberlakukan tes ulang saat kedatangan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menemukan 1.048 orang positif Covid-19 dari hasil screening terhadap WNA dan WNI yang tiba dari luar negeri, periode 29 Desember - 16 Januari 2021. Screening dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lolosnya imported case Covid-19 melalui pintu kedatangan. Jadi, meski penumpang telah menunjukkan hasil tes negatif, namun pemerintah masih memberlakukan tes ulang saat kedatangan.

Seperti diketahui, masa inkubasi virus corona mencapai 5-6 hari. Sedangkan syarat yang berlaku mengharuskan penumpang membuktikan hasil negatif tes PCR dengan pemeriksaan 3x24 jam sebelum keberangkatan. Artinya, ada potensi penumpang menunjukkan hasil negatif Covid-19 meski sebenarnya sudah terpapar virus.  

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, dalam dua pekan pengetatan kedatangan dari luar negeri (29 Desember - 16 Januari 2021), tercatat ada 53.118 orang yang tiba dari luar negeri. Rinciannya, 43.495 WNI dan 9.746 orang lainnya adalah WNA. 

"Dari seluruh data hasil screening diketahui bahwa ada 728 orang terdeteksi positif pada swab pertama dan 320 orang yang berhasil lolos pada swab pertama, dan menunjukkan hasil positif pada swab berikutnya," kata Wiku dalam keterangan pers, Kamis (18/2).

Temuan tersebut, ujar Wiku, memberi gambaran bahwa hasil tes negatif yang ditunjukkan oleh pelaku perjalanan tidak benar-benar menjamin orang tersebut terbebas dari virus corona. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk menetapkan tahapan berlapis dengan screening bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia. 

"Langkah pemerintah untuk menetapkan tahapan yang berlapis-lapis untuk bisa masuk ke wilayah NKRI dan melakukan mobilisasi adalah tepat," ujar Wiku. 

Upaya pengetatan dan pembatasan kedatangan dari luar negeri ini, ujar Wiku, juga dilakukan untuk mencegah potensi masuknya varian virus corona baru, termasuk SARS Cov-2 varian B117 yang dilaporkan di Inggris. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement