REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah berencana memberikan biaya konsumsi bagi warga yang harus melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya. Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam paparan di gedung parlemen, Selasa (9/2), menurut WHO dari setiap 1 juta orang yang terkonfirmasi positif maka 80 persen hanya butuh dirawat di rumah. Sisa 20 persennya saja yang perlu menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan data WHO tersebut Kementerian Kesehatan membuat penghitungan anggaran untuk isolasi mandiri. D
alam anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2021, telah dicadangkan dana untuk isolasi sebesar Rp 5,5 triliun. Di dalamnya terdapat anggaran untuk isolasi mandiri sebesar Rp 479 miliar untuk 273.662 orang yang melakukan isolasi mandiri.
Untuk isolasi terpusat dianggarkan Rp 5,038 triliun. Besaran angka tersebut dialokasikan untuk 1.094.650 orang yang melakukan isolasi terpusat baik di hotel maupun di wisma karena positif Covid-19.
Isolasi Mandiri di Rumah
Setiap pasien total akan dibiayai Rp 1.753.040.
Rinciannya, biaya supervisi puskesmas Rp 100 ribu, biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, biaya obat simptomatis Rp 3.540. Serta penambahan dana Rp 1,4 juta untuk biaya konsumsi.
Isolasi Terpusat
Setiap pasien isolasi dibiayai Rp 4.931.829.
Rinciannya, supervisi puskesmas Rp 150 ribu, biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, biaya obat simptomatis Rp 3.540. Biaya akomodasi dan konsumsi Rp 4,2 juta.
Dari semua rincian dana tersebut, seluruhnya langsung disetorkan ke fasilitas kesehatan. Kecuali biaya konsumsi Rp 1,4 juta yang rencananya akan diberikan ke pasien.