Jumat 19 Feb 2021 00:52 WIB

Kota Bogor Tunggu Kabar 16 Ribu Dosis Vaksin Tahap Kedua

Pemkot Bogor masih belum dapat kepastian kapan vaksin tahap kedua dikirim.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Indira Rezkisari
Warga melewati baliho sosialisasi vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Sosialisasi vaksinasi COVID-19 tersebut bertujuan untuk meyakinkan masyarakt bahwa vaksin aman dan menunjukkan tingginya antusiasme untuk divaksin sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Warga melewati baliho sosialisasi vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Sosialisasi vaksinasi COVID-19 tersebut bertujuan untuk meyakinkan masyarakt bahwa vaksin aman dan menunjukkan tingginya antusiasme untuk divaksin sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengajukan 16 ribu dosis vaksin untuk vaksinasi tahap kedua. Rencananya, vaksinasi tahap kedua di Kota Bogor akan digelar pada Maret mendatang.

"Nah tahap kedua diprioritaskan kepada pelayanan publik, tokoh agama, tokoh masyarakat, totalnya sekitar 16 ribuan," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Kamis (18/2).

Baca Juga

Dedie memerinci, untuk sasarannya vaksinasi tahap ke-dua ini terdiri dari 13 kategori, yaitu anggota DPRD Kota Bogor, TNI-Polri, pejabat Pemkot Bogor, ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Bogor, pegawai BUMD, guru dan dosen, tokoh agama, pelaku pariwisata, pedagang pasar, organda, pengemudi ojek atau online, serta wartawan.

Selain itu, lanjutnya, vaksin yang akan digunakan di Kota Bogor nanti masih dari Sinovac. Namun, Dedie mengaku belum mengetahui kapan vaksin tahap kedua akan dikirim ke Kota Bogor.

"Untuk pengiriman sendiri masih menunggu instruksi pusat, karena saya kemarin sudah menanyakan ke Bandung, tapi katanya menunggu dari pusat," tegas Deddie.

Baca juga : Siap-siap, Mereka Inilah Target Vaksin Berikutnya

Lebih lanjut, Deddie mengatakan, awalnya  Pemkot Bogor mengajukan 700 ribu dosis vaksin ke pemerintah pusat. Pengajuan itu berdasarkan perhitungan yang sudah dilakukan oleh Pemkot Bogor, di mana dari 1,1 juta penduduk Kota Bogor, terdapat beberapa kategori yang tidak diperbolehkan menerima vaksin, yaitu masyarakat dengan rentan usia di bawah 17 tahun dan lanjut usia di atas 59 tahun.

"Tetapi dengan kebijakan pemerintah yang baru, di mana penyintas boleh, komorbid (terkontrol) boleh, manula boleh, artinya perkiraan saya mungkin total warga bogor yamg berhak dapat vaksin kurang lebih mencapai 800 sampai 900 ribu dari 1,1 juta jiwa nantinya," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, Pemkot Bogor menerima arahan dari Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) untuk segera menyelesaikan vaksin tahap pertama di Kota Bogor. “Jadi arahan Wamenkes, menyelesaikan tahap pertama sasaran tenaga kesehatan (nakes), kalau bisa minggu ini diselesaikan,” kata Retno.

Dia menyebutkan, ada 21,5 persen nakes yang gagal vaksin. Dikarenakan ada nakes yang merupakan penyintas, ibu menyusui, dan memiliki catatan penyakit bawaan atau komorbid. Namun, Pemkot Bogor sudah menerima surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan, penyintas yang sudah lebih dari tiga bulan, komorbid terkontrol, serta ibu menyusui bisa diberikan vaksin ini. “Sehingga minggu ini kami memanggil kembali yang 21,5 persen yang tidak divaksin kemarin,” papar Retno.

Sementara itu, lanjutnya, Dinkes Kota Bogor tengah memasuki tahap pendataan untuk vaksinasi tahap kedua yang disasar untuk para pelayan publik. “Kemudian tahap kedua adalah pelayanan publik, sekarang tahap pendataan vaksin belum kita terima yang tahap kedua atau sasaran kedua termsuk media,” pungkasnya.

Baca juga : Sejumlah Efek Samping Setelah Vaksin Covid-19

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement