REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyintas Covid-19 tetap diminta menjalankan protokol kesehatan secara patuh. Hal ini disebabkan peluang infeksi ulang atau reinfeksi Covid-19 yang bisa terjadi terhadap penyintas sekalipun.
Kendati diyakini sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19, namun kejadian reinfeksi memang sudah jamak ditemukan. Hal ini disebabkan sejumlah faktor, terutama kondisi antibodi yang berbeda-beda dalam setiap tubuh penyintas Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, virus SARS Cov2 alias Covid-19 adalah tipe virus corona baru sehingga masih banyak misteri tentangnya. Termasuk pertanyaan terkait imunitas yang terbentuk setelah terpapar, masih menjadi tanda tanya bagi para ilmuwan.
Mengutip Hong Kong Medical Journal tahun 2020, Wiku menjelaskan, reinfeksi mungkin terjadi karena beberapa alasan. Pertama, masih adanya virus yang 'bersembunyi' di dalam tubuh. Kedua, kontaminasi silang dari strain virus lain. Ketiga, adanya hasil pemeriksaan pasien positif palsu.
"Dan terakhir, metode pengambilan spesimen yang salah," ujar Wiku.
Secara fisiologis, seseorang yang sudah pernah terinfeksi virus corona memang memiliki antibodi terhadap Covid-19 di dalam tubuhnya. Antibodi ini diproduksi oleh sel limfosit B alias sel darah putih yang berperan aktif dalam melawan benda asing dari luar tubuh. Hanya saja, efektivitas antibodi ini berbeda-beda setiap orang.
"Fakta ini menjadi sebuah penanda untuk tidak menjadikan alasan bagi penyintas covid-19 untuk melupakan kedisplinan protokol kesehatan karena peluang reinfeksi covid19 itu ada dan hal tersebut sangat bergantung pada upaya kita," ujar Wiku.