REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan keuangan yang disusun Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) bocor ke publik. Laporan keuangan memuat kegiatan GAR ITB terkait proyek Prof Din Syamsuddin yang menjabat anggota Majelis Wali Amanat ITB.
Laporan keuangan GAR ITB dibuat pada 1 Februari 2021 yang memuat daftar pemasukan dan pengeluaran proyek. Pemasukan didapat dari hasil sumbangan individual 71 alumni ITB sebesar Rp 41,83 juta, donasi komunitas angkatan ITB 1973 sebanyak Rp 8,45 juta, dan pendapatan bunga tabungan Rp 35.399. Total pemasukan Rp 50,32 juta.
Adapun pengeluaran proyek Din, total mencapai Rp 35,58 juta. Biaya terdiri atas pasang dan penjagaan spanduk pecat Din Rp 5,26 juta pada 9 Juni 2020, biaya rilis dan surat terbuka tentang Din Rp 699 ribu pada 25 Juni 2020, dan siaran pers GAR ITB tentang Din Rp 700 ribu pada 16 Juli 2020. Untuk biaya pasang spanduk dan rilis Din dilakukan beberapa kali.
GAR ITB juga mengirim bunga bertuliskan 'Dukung Polda Metro Jaya', 'Dukung Brimob Polri', dan 'Dukung Menkopolhukam' pada 8, 12, dan 30 Desember 2020 masing-masing biayanya Rp 1,3 juta, Rp 2,85 juta (tiga papan bunga), dan Rp 1,3 juta.
Selain itu, juga ada biaya operasional delegasi GAR ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, termasuk kiriman papan bunga dan rilis.
Baca juga : MAKI Ajukan Praperadilan Terhadap KPK Soal Suap Bansos
Juru Bicara GAR ITB, Shinta Madesari Hudiarto, mengakui, laporan keuangan itu dibuat pengurus GAR ITB. Dia malah menanyakan, mengapa laporan itu bisa sampai dikonsumsi publik.
"Betul Mas itu laporan keuangan GAR. Dapet dari mana Mas?" ujar Shinta ketika dikonfirmasi Republika, Kamis (18/2) malam WIB.
Shinta menjelaskan, laporan keuangan dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus GAR ITB kepada donatur. Pun laporan tersebut juga untuk komunitas terbatas. Karena itu, ia meminta, tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Dari Juni (2020) sampai dengan akhir Januari ini (2021). Kami memang share di WAG (Whatsapp Group) komunitas ITB untuk akuntabilitas. Mungkin ada yang share keluar ya, hehe... iseng amat..." kata Shinta.
Sebelumnya, GAR ITB melaporkan Din yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) ke KASN dan Menpan RB terkait radikalisme. Din yang berstatus guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dianggap melanggar disiplin dan kode etik karena kerap mengkritik pemerintah.
Baca juga : Perjuangan Muslim Napoli Kuburkan Jenazah Korban Covid-19