Jumat 19 Feb 2021 11:33 WIB

18 Korban Longsor Ngajuk Ditemukan, Satu Masih Hilang

BNPB mencatat longsor Nganjuk membuat 186 warga terdampak dan 139 KK mengungsi

 Tim SAR (Search and Rescue) Gabungan kembali menemukan 5 korban meninggal dunia akibat longsor yang terjadi di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Kamis (18/2), total korban yang ditemukan tim gabungan berjumlah 18 orang meninggal dan satu orang masih dalam pencarian.
Foto: BNPB
Tim SAR (Search and Rescue) Gabungan kembali menemukan 5 korban meninggal dunia akibat longsor yang terjadi di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Kamis (18/2), total korban yang ditemukan tim gabungan berjumlah 18 orang meninggal dan satu orang masih dalam pencarian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim SAR (Search and Rescue) Gabungan kembali menemukan 5 korban meninggal dunia akibat longsor yang terjadi di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Kamis (18/2), total korban yang ditemukan tim gabungan berjumlah 18 orang meninggal dan satu orang masih dalam pencarian.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati menyatakan tim gabungan masih akan terus melakukan pencarian terhadap warga yang masih dinyatakan hilang.  "Di samping korban jiwa, tanah longsor ini juga berdampak pada kerugian material sebanyak 8 rumah rusak berat," ucap dia, Jumat (19/2)

Sementara itu, BPBD setempat mencatat sebanyak 54 KK atau 186 warga terdampak dan 139 KK warga Desa Ngetos masih mengungsi pascalongsor di halaman SD Negeri 3 Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor Nganjuk berlaku selama 14 hari, terhitung mulai tanggal  15 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021. 

Penetapan status ini dikeluarkan melalui SK Bupati Nomor 188 Tahun 2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir di beberapa kecamatan, di wilayah Kabupaten Nganjuk dan bencana tanah longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement