Jumat 19 Feb 2021 13:24 WIB

Pemkab Bangka Mulai Terapkan Korporasi Pertanian

Pemkab Bangka yakin konsep korporasi akan maksimalkan petani garap sawah

Bupati Bangka Mulkan. Mulkan mengatakan penerapan konsep korporasi atau pola kemitraan sebagai strategi memaksimalkan peran petani menggarap sawah sehingga produksi hasil panen meningkat.
Foto: Antara
Bupati Bangka Mulkan. Mulkan mengatakan penerapan konsep korporasi atau pola kemitraan sebagai strategi memaksimalkan peran petani menggarap sawah sehingga produksi hasil panen meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan konsep korporasi guna memaksimalkan petani menggarap sawah

Bupati Bangka Mulkan mengatakan penerapan konsep korporasi atau pola kemitraan sebagai strategi memaksimalkan peran petani menggarap sawah sehingga produksi hasil panen meningkat.

"Dengan konsep korporasi ini dianggap saling membantu baik dipihak petani atau pemilik lahan maupun pemilik modal dengan prestase profit sesuai kesepakatan," jelas bupati di Sungailiat, Jumat (19/2).

Koporasi petani dapat membantu meningkatkan kapasitas usaha daya saing dari hulu dan hilir. Peran korporasi tidak hanya menyediakan permodalan namun juga berpean membenahi manajemen pertanian yang baru.

Bupati mengatakan, luas area baik padi ladang maupun padi sawah tercatat 5.579,9 hektare tersebar di sejumlah wilayah kecamatan dengan optimalisasi pemanfaatnya baru mencapai 30 persen.

"Masih terdapat ribuan hektare lahan sawah yang belum semuanya dimanfaatkan petani dengan berbagai alasan dan diharapkan cakupan area sawah yang tersedia itu dapat digarap seluruhnya oleh petani guna membantu pemenuhan kebutuhan beras lokal," katanya.

Produksi panen padi di Kabupaten Bangka berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan pangan tahun 2020 sebanyak 14.991 ton gabah kering panen, setara dengan 8,002,18 ton beras atau hanya mampu mencukupi kebutuhan beras lokal sebesar 21,98 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement