Jumat 19 Feb 2021 13:40 WIB

Ridwan Kamil Klaim PPKM Mikro di Jabar Tekan Kasus Covid-19

Angka kasus aktif Covid turun dari 18,73 persen jadi 14,47 persen pada 14 Februari

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, PPKM Mikro di Jabar mulai 9 Februari 2021 berjalan dengan baik.
Foto: Humas Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, PPKM Mikro di Jabar mulai 9 Februari 2021 berjalan dengan baik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi pembahasan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis petang (18/2). Ridwan Kamil mengatakan, PPKM Mikro di Jabar mulai 9 Februari 2021 berjalan dengan baik.

Menurutnya, terdapat sejumlah indeks yang menurun, di antaranya kasus aktif yang pada 7 Februari 2021 di angka 18,73 persen menjadi 14,47 persen per 14 Februari 2021. Tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) pun menurun, dari 63,38 persen pada 7 Februari 2021 menjadi 58,84 persen per 14 Februari 2021.

Baca Juga

"Kami sudah mengikuti sesuai arahan dan petunjuk PPKM Mikro ini," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Sementara itu, per 11 Februari 2021, terdapat 7 persen atau 340 desa/kelurahan berstatus zona merah (risiko tinggi) di Jabar. Emil menjelaskan, pihaknya merujuk data harian dari Labkesda Jabar untuk menentukan level zona risiko dalam level RT/RW maupun desa/kelurahan.

"Khusus untuk (penentuan zona risiko) RT/RW, desa/kelurahan, kami menggunakan data harian dari laboratorium kami," kata Emil.

Baca juga : Tekan Kasus Covid-19, Pemerintah Fokus Terapkan PPKM Mikro

Emil menambahkan, sejumlah wilayah di Jabar yang menerapkan PPKM mikro juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan. "Penutupan-penutupan gerbang masuk di Zona Merah sambil didisinfeksi juga sudah dilakukan," kata Emil.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement