REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Fredy Kusnadi dalam kasus dugaan 'mafia tanah' dengan korban ibu mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mengantongi dua alat bukti keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah, dia ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/2) pagi WIB.
"Saudara FK (Fredy Kusnadi) tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).
Menurut Fadil, penangkapan terhadap Fredy berkaitan dengan dua laporan polisi dalam kasus mafia tanah sebelumnya. Kemudian dari tiga laporan polisi tersebut, sudah ada 15 tersangka yang telah diamankan. Hanya saja, Fadil tidak menyatakan secara detail apa peran Fredy dalam sindikat mafia tanah yang sedang ditangani oleh jajarannya tersebut.
Namun, Fadil menjelaskan, para tersangka memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya. Mulai dari berperan sebagai aktor intelektual, sampai dengan figur palsu yang berperan sebagai pemilik sertifikat tanah yang sah.
Termasuk, juga berperan sebagai staff Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT. Saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih terus mendalami apakah masih ada tersangka lainnya.
Baca juga : Wawancara BBC dengan Kepala Dewan Muslim Inggris Dikecam