Jumat 19 Feb 2021 18:15 WIB

Harta Irjen Paulus Waterpauw Capai Rp 10,6 Miliar

Terakhir Paulus menyampaikan harta kekayaannya pada 31 Maret 2018.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Irjen Pol Paulus Waterpaw
Foto: Raisan Alfarisi/Republika
Irjen Pol Paulus Waterpaw

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw sebagai Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri yang baru. Sebelumnya Paulus menjabat sebagai Kapolda Papua yang kini dijabat oleh Brigjen Pol Mathius D Fakhiri. 

Berdasarkan penelusuran Republika.co.id dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Paulus Waterpauw mempunyai total harta kekayaan senilai Rp 10,6 miliar. Terakhir ia menyampaikan harta kekayaannya pada 31 Maret 2018 atau saat ia menjabat sebagai Kapolda Sumatra Utara. 

Baca Juga

Paulus tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak. Ia juga tercatat memiliki harta berupa Kas dan Setara Kas.  

Untuk harta tidak bergerak, Paulus tercatat memilili 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jayapura, Mimika, Sidoarjo dan Badung. Dengan estimasi nilai mencapai Rp 3.748.026.000. 

Harta termahal yakni di Sidoarjo dengan luas tanah 273 meter persegi yang bernilai Rp 1.177.380.000 dan tanah seluas 100 meter persegi di Badung dengan nilai Rp 900 juta. Untuk harta bergerak, tercatat dia memiliki alat transportasi berupa mobil Ford MPV Tahun 2015 yang merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp 495 juta. 

Paulus juga memiliki Kas dan Setara Kas Rp 4,5 miliar serta harta lainnya sebesar Rp 1,9 miliar. Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 10.643.026.000. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement