REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) tengah melakukan penanganan terhadap paus pilot terdampar yang diduga akibat salah arah belok di Pantai Modung, Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur.
Tim yang terdiri atas BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Surabaya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangkalan, TNI-POLRI (Polair Polres Bangkalan), Camat Modung dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh hasil sebanyak 52 ekor paus pilot jenis short-finned terdampar.
"49 ditemukan dalam kondisi mati, 3 ekor berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan kembali ke laut di Selat Madura," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb Haeru Rahayu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/2).