REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Beberapa Muslim masih khawatir disuntik selama bulan suci Ramadhan yang diperkirakan akan dimulai pada 12 April nanti. Asosiasi Medis Islam Inggris (BIMA) mengatakan vaksinasi Covid-19 diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Anggota dewan BIMA Salman Waqar menjelaskan sudut pandang Islam tentang masalah tersebut cukup jelas. “Para cendekiawan Muslim di seluruh dunia, tidak hanya di Eropa dan Inggris telah mengatakan vaksin Covid-19 secara agama diperbolehkan dan melakukan vaksin selama Ramadhan tidak akan membatalkan puasa,” kata Waqar, dilansir The National News, Jumat (19/2).
Dalam konsultasi dengan cendekiawan Islam, organisasi profesional perawatan kesehatan Muslim telah menerbitkan panduan yang bertujuan menghalangi informasi yang salah, terutama di antara komunitas etnis minoritas.
Beberapa Muslim khawatir efek samping dari vaksin mungkin mengharuskan mereka untuk berbuka puasa. Namun, Salman mengatakan tertular virus adalah masalah yang lebih besar.
“Keputusan yang harus mereka ambil dari dua pilihan ini, mengambil vaksin yang terbukti aman atau berisiko tertular Covid-19 yang bisa membuat sakit dan melewatkan seluruh Ramadhan?” ujar dia.
Menteri Urusan Vaksin Inggris Nadhim Zahawi mengatakan pada Selasa lalu, Inggris akan menyesuaikan kampanye virus corona untuk memperhitungkan Ramadhan. Akan tetapi sampai saat ini masih belum jelas pelaksanannya.
Zahawi mengakui umat Islam mungkin enggan menerima suntikan pertama mereka sekarang karena dosis kedua akan diberikan selama Ramadan. Inggris mengizinkan penundaan penyuntikan selama 12 pekan sehingga mereka yang menerima dosis pertama dalam beberapa pekan berikutnya akan dijadwalkan menerima dosis kedua saat mereka berpuasa.
Baca juga: Komisi Fatwa: Vaksin di Malam Hari Ramadhan Lebih Maslahat