Jumat 19 Feb 2021 19:09 WIB

Kapolri Silaturahim ke Ketum Muhammadiyah di Yogyakarta

Ketum Muhammadiyah menjelaskan, Muhammadiyah berbuat kebaikan tanpa membedakan agama.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (19/2). Silaturahim itu untuk membahas sejumlah topik seputar peran Muhammadiyah di Indonesia hingga upaya Polri dalam menyeleksi laporan dari warga.

Dalam pertemuan tersebut, Haedar Nashir bercerita tentang peran Muhammadiyah dalam pembangunan di sejumlah daerah di Indonesia. Menurut dia, Muhammadiyah berbuat kebaikan tanpa membedakan agama.

Baca Juga

Haedar juga menyampaikan harapannya kepada Kapolri Sigit. Dia berharap hal-hal yang dapat menyinggung persoalan agama dapat dicegah sejak awal.

Sementara itu, Sigit menyampaikan kembali rencananya membentuk virtual police. Nantinya virtual police ini bertugas menegur masyarakat yang melanggar UU ITE.

"Virtual police nantinya akan menegur jika ada kalimat-kalimat disampaikan masyarakat di media sosial yang kurang pas dan berpotensi melanggar UU ITE. Kemudian dijelaskan sebaiknya dia harus melakukan apa," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Terkait dengan fenomena warga saling lapor, Sigit menekankan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Polri selektif menerima laporan. Selain itu, pihaknya bakal mengedepankan ruang mediasi, kecuali terhadap isu-isu yang berakibat konflik dan berpotensi merusak keutuhan NKRI.

Sesuai dengan arahan Presiden, kata dia, beliau menyampaikan agar Polri lebih selektif dalam menerima laporan. Hal ini tentu menjadi catatan penting yang harus ditindaklanjuti.

"Kami akan mengedepankan penyelesaian dengan cara yang lebih baik, mediasi, dan restorative justice. Namun, untuk hal-hal yang berpotensi terhadap konflik sesama bangsa dan berisiko memecah belah NKRI, kami akan proses, tidak ada toleransi," kata Sigit.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Wakabaintelkam Irjen Pol Nana Suntana. Juga ikut hadir Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement