Jumat 19 Feb 2021 20:57 WIB

Pengajuan Bantuan Alat Kesehatan di Jabar Bisa Via Pikobar

Dalam aplikasi Pikobar tersedia fitur Logistik untuk pengajuan bantuan alat kesehatan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukkan aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Pikobar).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukkan aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Pikobar).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berupaya mempermudah pengajuan bantuan alat kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Permohonan bantuan alat kesehatan ini bisa disampaikan lewat aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar).

Bagi tenaga kesehatan, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), maupun Dinas Kesehatan di kabupaten/kota yang hendak mengajukan bantuan, bisa mengakses fitur Logistik pada aplikasi Pikobar.

Menurut Koordinator Subdivisi Logistik Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Sri Endang Marwati, adanya fitur tersebut dapat mempermudah koordinasi antarorganisasi perangkat daerah pemangku logistik Covid-19, serta distribusi alat kesehatan ke fasyankes atau kabupaten/kota.

Sri mengatakan, selain lewat aplikasi, permohonan bantuan juga bisa diajukan lewat laman situs web Logistik Pikobar. Menurut dia, pemohon nantinya juga dapat melacak status pengajuan bantuan logistik, daftar logistik yang tersedia, juga melaporkan penerimaan dan penggunaan bantuan.

Pada fitur Logistik aplikasi Pikobar juga tersedia layanan hotline untuk aduan atau pertanyaan dari pemohon. “Permohonan logistik Covid-19 dari seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun instansi lainnya di 27 daerah di Jabar dengan cepat dan transparan bisa ditindaklanjuti, mulai dari manajemen administrasi, hingga penerimaan pelaporannya,” kata Sri, Jumat (19/2).

Sejauh ini, Pikobar disebut sudah menerima sekitar 750 permohonan dari rumah sakit rujukan dan nonrujukan, puskesmas, klinik, maupun instansi lainnya di Jabar. Berdasarkan keterangan di aplikasi Pikobar, permohonan yang diajukan akan diverifikasi terlebih dulu. Adapun persetujuan permohonan akan disesuaikan dengan kedaruratan wilayah dan ketersediaan stok logistik.

Hingga saat ini, menurut Sri, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar sudah menyalurkan lebih dari satu juta masker medis dan set perlengkapan alat pelindung diri (APD) ke berbagai rumah sakit dan fasyankes di wilayah Jabar. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الْمَلَاِ مِنْۢ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ مِنْۢ بَعْدِ مُوْسٰىۘ اِذْ قَالُوْا لِنَبِيٍّ لَّهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ اِنْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ اَلَّا تُقَاتِلُوْا ۗ قَالُوْا وَمَا لَنَآ اَلَّا نُقَاتِلَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَقَدْاُخْرِجْنَا مِنْ دِيَارِنَا وَاَبْنَاۤىِٕنَا ۗ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْا اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِالظّٰلِمِيْنَ
Tidakkah kamu perhatikan para pemuka Bani Israil setelah Musa wafat, ketika mereka berkata kepada seorang nabi mereka, “Angkatlah seorang raja untuk kami, niscaya kami berperang di jalan Allah.” Nabi mereka menjawab, “Jangan-jangan jika diwajibkan atasmu berperang, kamu tidak akan berperang juga?” Mereka menjawab, “Mengapa kami tidak akan berperang di jalan Allah, sedangkan kami telah diusir dari kampung halaman kami dan (dipisahkan dari) anak-anak kami?” Tetapi ketika perang itu diwajibkan atas mereka, mereka berpaling, kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 246)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement