REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPC PDIP Akhmat Suyuti terkait perkara bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).
"Didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (19/2).
Tim penyidik KPK rampung meminta keterangan Akhmat Suyuti pada Jumat (19/2) lalu. Disaat yang bersamaan, lembaga antirasuah itu juga memeriksa dua saksi lain yakni istri tersangka Matheus Joko Santoso, Elfrida Gusti Gultom dan soerang pengacara, Hotma Sitompul.
Usai pemeriksaan, Hotma mengaku dikonfirmasi penyidik KPK terkait alasannya kerap terlihat keluar masuk kementerian sosial (kemensos). Dia mengaku kalau kedatangannya ke kemensos untuk membantu mensos Juliari saat itu terkait sebuah perkara perkosaan anak di bawah umur.