DPR: Warga Menanti Santunan Wafat karena Covid-19

Anggota DPR menyebut Dinsos Jateng menerima 2.174 dokumen untuk santunan wafat

Jumat , 19 Feb 2021, 23:59 WIB
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf.
Foto: Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan masyarakat menanti kepastian atas kebijakan pemberian santunan yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) tentang Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19.

Di Jawa Tengah, kata Bukhori, Dinas Sosial setempat menyampaikan telah menerima 2.174 dokumen usulan ahli waris untuk diajukan mendapat santunan meninggal dunia karena COVID-19 dari pemerintah senilai Rp 15 juta.

Meski begitu, dalam catatan yang diterima Bukhori, hanya tujuh warga Jawa Tengah yang baru menerima realisasi pencairan dana santunan, dengan rincian 3 orang untuk Kabupaten Brebes, 1 orang untuk Kabupaten Kendal, 2 orang untuk Kabupaten Blora, dan 1 orang untuk Kabupaten Boyolali.

"Jika case-nya demikian, apakah ahli waris korban tetap bisa memperoleh haknya. Bagaimana langkah antisipasi Kemensos untuk kondisi extraordinary tersebut?" ujar Bukhori seperti dikutip dari pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/2).