Sabtu 20 Feb 2021 05:49 WIB

Dua Jurnalis Belarusia Divonis Penjara

Vonis penjara dijatuhkan untuk dua jurnalis Belarusia.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Muhammad Hafil
 Dua Jurnalis Belarusia Divonis Penjara. Foto:  Ilustrasi Penjara
Foto: Pixabay
Dua Jurnalis Belarusia Divonis Penjara. Foto: Ilustrasi Penjara

REPUBLIKA.CO.ID,MINSK — Pengadilan di Belarusia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada dua orang jurnalis wanita atas tuduhan melanggar ketertiban umum setelah meliput aksi protes terhadap presiden kontroversial di negara itu.

Dua jurnalis dari outlet media independen Belsat TV, Katsiaryna Andreyeva dan Daria Chultsova, ditangkap pada 15 November 2020 di sebuah flat di Minsk. Mereka telah merekam liputan langsung dari pembubaran demonstrasi dengan kekerasan.

Baca Juga

Liputan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada seorang aktivis oposisi, Roman Bondarenko, yang telah meninggal beberapa hari sebelumnya dalam tahanan polisi setelah ditahan dan ditangkap.

Pasangan itu dituduh "mengatur tindakan yang secara kasar melanggar ketertiban umum," tuduhan yang mereka bantah.

Dari balik jeruji besi, mereka membuat tanda V dengan jari mereka selama persidangan, simbol kemenangan dan tanda reli bagi para penentang rezim otoriter Lukashenko.

Kedutaan Besar AS di Belarus telah menyerukan pembebasan mereka dan mendesak pihak berwenang Belarusia untuk berhenti menuntut jurnalis karena melakukan pekerjaan mereka.

Belarusia diguncang oleh protes setelah hasil resmi dari pemilihan presiden 9 Agustus memberi Presiden Alexander Lukashenko masa jabatan keenam dengan telak. Pihak oposisi dan beberapa petugas pemungutan suara mengatakan pemilihan itu curang.

Pihak berwenang di negara Eropa Timur telah menanggapi dengan tindakan keras terhadap demonstrasi, yang terbesar menarik hingga 200.000 orang. Menurut para pembela hak asasi manusia, lebih dari 30.000 orang telah ditahan sejak protes dimulai, dan ribuan dipukuli secara brutal.

Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menanggapi pemilu Belarusia dan tindakan keras tersebut dengan memberlakukan sanksi terhadap pejabat Belarusia.

Menanggapi putusan pengadilan dalam serangkaian tweet, Sviatlana Tsikhanouskaya, lawan Lukashenko dalam pemilihan presiden dan yang telah memposisikan dirinya sebagai pemimpin oposisi dari pengasingan di Lithuania, memuji para jurnalis.

Dalam satu posting, Tsikhanouskaya mencuit "Lihat saja Darya dan Katsiaryna - kuat, tersenyum, dan mengucapkan selamat tinggal kepada orang yang mereka cintai melalui bar. Lukashenka tidak bisa menghancurkan kita".

Di sisi lain, dia berkata: "Beri tahu teman Anda tentang apa yang terjadi di Belarus. Beri tahu rekan Anda, posting di media sosial. Dunia harus melihat pelanggaran hukum dan teror negara ini oleh Lukashenka.

"Jurnalis, politisi, aktivis, mahasiswa, dokter, pengunjuk rasa damai yang dipenjara, bahkan anak-anak".

Selain Andreyeva dan Chultsova, ada 11 jurnalis yang saat ini berada di penjara, mereka dituntut sehubungan dengan berbagai investigasi terkait protes tersebut, menurut Asosiasi Jurnalis Belarusia.

Pada Jumat (19/2), persidangan Katerina Borisevich, jurnalis portal berita online Tut.by, dan Dr Artiom Sorokin akan dimulai.

Setelah ditahan selama tiga bulan, mereka dituduh telah "membocorkan rahasia medis" dengan menerbitkan dokumen yang menunjukkan bahwa pelukis berusia 31 tahun Roman Bondarenko dalam keadaan sadar pada saat kematiannya, bertentangan dengan klaim pihak berwenang.

Bondarenko ditempatkan di halaman Minsk pada 11 November 2020 oleh apa yang diyakini sebagai petugas polisi berpakaian preman. Dia dilaporkan membenturkan kepalanya ke tanah sebelum dibawa ke tahanan polisi. Dia kemudian ditemukan oleh keluarganya di rumah sakit kota dalam keadaan koma dan meninggal keesokan harinya.

Borisevich dan Sorokin pun menghadapi hukuman tiga tahun penjara. Serangkaian 90 penggerebekan pekan ini menargetkan 20 jurnalis, aktivis komunitas, dan pemimpin serikat pekerja sebagai bagian dari penyelidikan pembiayaan dan pengorganisasian protes tahun 2020.

Menurut pihak berwenang, mereka yang menjadi sasaran penggerebekan "tidak hanya memberikan dukungan" kepada demonstrasi tetapi juga "bertindak sebagai agen asing, mengorganisir dan mendanai demonstrasi dengan kedok kegiatan hak asasi manusia".

Penindasan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan itu kabarnya telah dikecam oleh negara-negara Barat, dengan UE dan Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap orang-orang yang dekat dengan Presiden Belarusia.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement