Sabtu 20 Feb 2021 19:42 WIB

Memanfaatkan Teknologi Nuklir untuk Covid-19

Pemanfaatannya saat ini sudah banyak dilakukan untuk mendiagnosis penyakit.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teknologi tenaga nuklir bisa menjadi salah satu hal yang membantu penanganan pasien Covid-19. Pemanfaatan saat ini sudah banyak dilakukan untuk mendiagnosis penyakit.

Kepala Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka BATAN, Rohadi Awaludin menjelaskan, salah satu hal yang berbahaya bagi penderita Covid-19 adalah ketika pasien tersebut memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Penyakit komorbid ini kerap kali menjadi alasan seorang penderita Covid-19 mengalami kondisi kritis dan bahkan sampai meninggal.

Mengetahui komorbid bisa memanfaatkan teknologi tenaga nuklir. Rohadi menjelaskan, salah satu pemanfaatan tenaga nuklir yang familiar digunakan masyarakat adalah penggunaan sinar x untuk melihat kondisi organ tubuh.

Terdapat dua organ tubuh yang betul-betul dijaga kondisinya saat seseorang terpapar Covid-19, yaitu paru-paru dan jantung. "Sangat penting untuk melihat dua organ tersebut. Paru sudah banyak memanfaatkan dengan sinar x, baik foto torax ataupun CT scan," kata Rohadi dalam webinar Manfaat Teknologi Nuklir dalam Bidang Kesehatan pada Era Pandemi Covid-19, Jumat (19/2) malam.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement