REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memaparkan skema pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, Selasa (9/2). Hal-hal inti yang diatur di dalam SPSK Arab Saudi, yaitu:
- Empat area penempatan (Riyadh, Jeddah, Madinah, dan Wilayah Timur yaitu Dammam, Dahran, dan Khobar).
- Periode pelaksanaan pilot project selama 6 bulan dengan 2 tahun masa kontrak kerja.
- PMI ditempatkan pada jabatan housekeeper, baby sitter, family cook, elderly care taker, family driver, dan child care worker.