Ahad 21 Feb 2021 09:43 WIB

Raja Ali Haji: Ulama Peletak Dasar Bahasa Indonesia

Mengenang raja Ali Haji

Raja Ali Haji dan Gurindam 12 pasar karyanya.
Foto: google.com
Raja Ali Haji dan Gurindam 12 pasar karyanya.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Jaya Suprana, Filsuf, Budayawan, Penggagas Rekor MURI, Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.  

Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad yang lebih dikenal sebagai Raja Ali Haji telah diangkat menjadi Pahlawan Nasional Republik Indonesia. Sesuai tradisi multi-disiplin budayawan Islam, Raja Ali Haji merupakan tokoh ulama merangkap sejarawan sekaligus sastrawan abad XIX keturunan Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan Muda IV dari Kesultanan Lingga-Riau yang juga bangsawan Bugis. 

TUHFAT AL NAFIS

Raja Ali Haji menulis buku berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga merupakan kamus ekabahasa Melayu pertama di Nusantara. Beliau juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk.

Raja Ali Haji juga berjasa dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul Tuhfat al-Nafis ("Bingkisan Berharga" tentang sejarah Melayu) ditulis terlebih dahulu oleh ayah Raja Ali Haji yang juga sastrawan, Raja Ahmad kemudian diselesaikan oleh Raji Ali Haji . 

MUKADDIMAH FI INTIZAM

Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji menulis Mukaddimah fi Intizam. Jasa-jasa Raja Ali Haji di bidang kesusasteraan Nusantara luar biasa besar .

Mahapujangga ini memrakarsai penyusunan dasar-dasar tata bahasa Melayu pada buku Pedoman Bahasa  sebagai standar bahasa Melayu yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional. Jelas bahwa karya-karya Raja Ali Haji memang sangat berperan dan berpengaruh terhadap pelestarian serta pengembangan pantun.

GURINDAM DUA BELAS

Mahakarya Raja Ali Haji paling tersohor adalah Gurindam Dua Belas sebagai pelopor arus aliran sastra Melayu pada zamannya. Gurindam Dua Belas ditulis oleh Raja Ali Haji pada tahun 1874 ketika berusia 38 tahun di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau.

Mahakarya Sastra  ini terdiri atas 12 pasal dan dikategorikan sebagai puisi didaktik berisikan nasihat dan petunjuk menuju hidup mulia yang diridhoi Allah. Jasa-jasa Raja Ali Haji di bidang kesusasteraan Nusantara luar biasa besar.

Mahapujangga ini memrakarsai penyusunan dasar-dasar tata bahasa Melayu pada buku Pedoman Bahasa  sebagai standar bahasa Melayu yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional. Jelas bahwa karya-karya Raja Ali Haji berperan dalam upaya pelestarian serta pengembangan pantun. 

Hasil gambar untuk raja ali haji

Keterangan foto: Makam Raja Ali Haji di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau.

UNESCO

Pada tanggal 17 Desember 2020, pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sidang XV Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. 

Layak diyakini bahwa jasa-jasa pengabdian Raja Ali Haji bin Raja Ahmad kepada kebudayaan Nusantara memiliki pengaruh tersendiri terhadap pengakuan pantun sebagai warisan kebudayaan dunia oleh UNESCO.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement