REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin penanganan Covid-19 hanya bertumpu ke pemerintah pusat. Ia meminta pemerintah daerah memperbesar alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19. Menurut catatannya, realisasi anggaran penanganan Covid-19 melalui APBD 2020 lalu terbilang rendah.
"APBD untuk urusan pandemi itu harus ada lagi untuk 2021. Realisasi untuk Covid ini kecil banget di APBD 2020. Kecil sekali. Sehingga kemarin Menkeu sudah menyampaikan agar di APBD juga ikut gotong royong," ujar Jokowi dalam dialog bersama sejumlah pimpinan media massa, Rabu (17/2).
APBD, ujar Jokowi, bisa diperbesar alokasinya untuk penyaluran bantuan sosial, pembelian alat test PCR atau antigen, hingga penyediaan pasokan masker untuk masyarakat. "Sehingga semuanya tidak tertumpu pada APBN pusat," kata Jokowi.
Konsep 'berbagi beban' dengan daerah ini sebenarnya bukan hal baru yang disampaikan presiden Jokowi. Sejak tahun lalu, presiden meminta pelaksanaan PSBB skala mikro atau 'lockdown mikro' di kampung-kampung.
Kini, kebijakan ini diterjemahkan melalui PPKM mikro dengan pembentukan posko di level desa dan kelurahan. Pengawasannya pun mencakup RT-RW. Pendanaan PPKM mikro ini pun berasal dari APBD dan dana desa.