Petugas Gabungan Gelar Razia di Lapas Purwokerto

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq

Petugas menggeledah sejumlah blok kamar warga binaan dalam razia di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Petugas menggeledah sejumlah blok kamar warga binaan dalam razia di lembaga pemasyarakatan (lapas). | Foto: Antara/Bag. Umum Lapas Blitar

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas gabungan dari berbagai instansi menggelar razia di Lapas Kelas IIA Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (20/2) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai benda yang seharusnya tidak boleh disimpan oleh warga binaan.

''Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba atau telepon genggam,'' jelas Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Sugito, Ahad (21/2).

Razia yang dilakukan dengan menggeledah sel-sel yang ditempati warga binaan lapas tersebut, antara lain melibatkan petugas dari Polresta Banyumas, Kodim 0701 Banyumas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, dan petugas lapas. ''Ada sekitar 158 personil terlibat dalam razia,'' katanya.

Ia menyebutkan, razia yang dilakukan secara mendadak ini, dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba. Terlebih karena selama ini disinyalir cukup banyak peredaran narkoba yang dikendalikan oleh orang yang sedang menjalani hukuman di penjara.

''Karena itu, selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan lapas, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada warga binaan,'' ujar dia.

Namun dari hasil razia tersebut tidak menemukan adanya narkoba, handphone, atau senjata tajam. Petugas hanya menemukan benda-benda berupa sembilan set kartu domino dan remi, sendok, ikat pinggang, gelas kaca, botol kaca, alat cukur kumis, gunting, charger hp, korek gas, dan potongan besi. ''Semua benda itu kami sita karena bisa disalahgunakan,'' katanya.

Sugito menyatakan, tidak ditemukannya benda seperti narkoba dan handphone di lingkungan lapas, disebabkan pihaknya cukup ketat melakukan pemeriksaan. Disebutkan, selama sebulan dia menjabat sebagai kepala Lapas Purwokerto, pihaknya telah tiga kali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

Barang yang akan diselundupkan terdiri dari obat pil koplo Heximer, daun ganja, dan handphone. Modus penyelundupan, dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain, dengan cara melemparkan benda terlarang dari luas pagar tembok lapas.

Terkait


Pemkab Masih Evaluasi Kebijakan PPKM Skala Mikro

Pol PP Razia Masker di Kawasan Ampera Raya

Satpol PP: Warga Takutnya Sama Razia, Bukan Virus

UMP Buka Prodi Akuakultur

Pedagang di Purwokerto Temukan Cabai Rawit Dicat Warna

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark