Ahad 21 Feb 2021 18:08 WIB

Soal Vaksin Nusantara, Kemenkes: Perjalanan Masih Panjang

Vaksin yang aman harus melalui uji klinik fase 1,2, dan 3.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua vaksinasi Covid-19 buatan dalam negeri yaitu Merah Putih dan Nusantara kini terus dikembangkan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik kelahiran dua vaksin buatan anak bangsa ini, namun perjalanannya masih cukup panjang.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, Kemenkes menggunakan vaksin yang sudah lolos uji klinis, mulai dari tahap 1, 2, hingga 3. Kemudian, dia melanjutkan, vaksin harus mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian baru bisa digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi nasional. 

Baca Juga

"Jadi, menurut kami perjalanan (Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih) masih cukup panjang untuk kemudian digunakan dalam program vaksinasi," ujarnya saat konferensi virtual Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bertema Webinar Series Tim Advokasi Vaksinasi-Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Ahad (21/2).

Kendati demikian, dia menambahkan, Kemenkes mendukung semua inovasi dari anak bangsa. Kalau Indonesia nantinya berhasil memiliki Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih yang lolos uji klinis, dia melanjutkan, maka berpotensi mencatat keberhasilan di dunia terkait suplai vaksin.

Di kesempatan yang sama, Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi sekaligus Juru Bicara dari PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iris Rengganis menjelaskan, dua vaksin ini menggunakan isolat virus yang memang bertransmisi di Indonesia. Namun, dia melanjutkan, saat ini kedua vaksin tersebut masih harus melewati beberapa fase untuk uji klinis.

"Vaksin yang aman harus melalui uji klinik fase 1,2, 3. Tetapi sebelum masuk uji klinik fase 1, tetap dites di binatang atau preklinik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement