Ahad 21 Feb 2021 18:25 WIB

Pemkot Bogor Kerjakan Perbaikan 34 Titik Jalan Rusak

Warga dapat melaporkan jalan rusak melalui aplikasi Si Badra dan akun instagram.

Ilustrasi jalan rusak.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi jalan rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengerjakan perbaikan jalan rusak dan berlubang di 34 titik akibat curah hujan tinggi pada musim hujan. "Jalan rusak dan berlubang yang diperbaiki akibat curah hujan yang tinggi pada musim hujan. Perbaikan jalan ini merupakan kegiatan pemeliharaan jalan dari Pemkot Bogor. Adanya jalan rusak ini jangan sampai merugikan warga," kata Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Husnul Rozaqi di Kota Bogor, Ahad (21/2).

Menurut Husnul, jalan berlubang yang diperbaiki tersebut berada di 34 titik di Kota Bogor. "Dari jumlah tersebut enam titik sudah diperbaiki serta lima titik masih dalam pekerjaan perbaikan," katanya.

Baca Juga

Husnul juga mengingatkan bagi pengendara kendaraan bermotor agar berhati-hati melintas di lokasi jalan berlubang yang sedang diperbaiki, karena ada alat berat serta aspalnya masih basah. Dia menambahkan perbaikan jalan rusak dan berlubang ini berdasarkan laporan dari warga serta dari hasil pemantauan oleh petugas Dinas PUPR.

Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya mengingatkan Dinas PUPR terus terus memantau kondisi jalan dan infrastruktur pendukung jalan untuk kelancaran dan kenyamanan warga. "Dinas PUPR harus terus memantau dan bergerak cepat melakukan perbaikan jika ada jalan yang rusak. Jangan sampai membahayakan warga," katanya.

Laporan jalan rusak tersebut diterima oleh Wali Kota Bogor dan Kepala Dinas PUPR melalui aplikasi Si Badra yakni fasilitas pengaduan pelayanan secara daring yang disediakan oleh Pemkot Bogor. Warga kota Bogor juga bisa menyampaikan pengaduan jalan rusak melalui akun instagram @pemeliharaanjalankalankotabogor, yakni melalui pesan mention dan Direct Message (DM).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement