REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Kehakiman Turki pada pekan ini mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 telah mulai diberikan kepada tahanan dan narapidana di lembaga pemasyarakatan.
Direktorat Jenderal Penjara dan Rumah Tahanan (CTE) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka melindungi kesehatan tahanan, narapidana dan personel pada tingkat maksimal tanpa mengganggu pelaksanaan layanan sesuai dengan saran dari Kementerian Kesehatan dan Dewan Penasihat Ilmiah.
Pernyataan itu mengatakan perencanaan dan pengaturan yang diperlukan dibuat untuk proses vaksinasi narapidana dan tahanan. Menurut CTE, kontak dengan luar dan dalam dikurangi seminimal mungkin di 372 lembaga pemasyarakatan berkat upaya personel untuk menerapkan tindakan pencegahan Covid-19 dengan perawatan maksimal.
CTE menambahkan bahwa saat ini 55 dari 372 lembaga pemasyarakatan memiliki total 240 kasus positif, dua di antaranya dalam perawatan intensif, sementara 33 dirawat di rumah sakit.
Pada 14 Januari, Turki memulai program vaksinasi massal yang dimulai dengan petugas kesehatan bersama dengan pejabat tinggi untuk mendorong kepercayaan publik terhadap vaksin tersebut.