Ahad 21 Feb 2021 22:36 WIB

Kendaraan yang Diputar Balik di Ganjil-Genap Bogor Berkurang

Petugas jaga ganjil-genpa Bogor hanya memberi sanksi ke empat pelanggar

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota, TNI AD, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor mengatur laju kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (21/2/2021). Pemerintah Kota Bogor memperpanjang kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat pada setiap hari Sabtu dan Minggu dengan pembatasan waktu mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB karena kebijakan tersebut dianggap telah berhasil menurunkan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota, TNI AD, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor mengatur laju kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (21/2/2021). Pemerintah Kota Bogor memperpanjang kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat pada setiap hari Sabtu dan Minggu dengan pembatasan waktu mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB karena kebijakan tersebut dianggap telah berhasil menurunkan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Petugas jaga ganjil-genap pada Ahad (21/2) memberikan sanksi administratif terhadap empat orang pelanggar. Namun, jumlah kendaraan yang diputar balik mencapai 7.933 kendaraan.

“Pelanggar yang diberi sanksi administratif ada empat pelanggar. Sementara pelanggar yang diberi teguran nihil, angkutan kota (angkot) yang ditindak juga nihil,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro ketika dikonfirmasi, Ahad (21/2).

Disamping itu, Susatyo melanjutkan, jumlah kendaraan yang diputarbalik sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB ada 7.933 kendaraan. Dengan rincian, 3.278 kendaraan roda empat dan 4.655 kendaraan roda dua.

Jumlah tersebut berkurang dari total kendaraan yang diputarbalik pada Sabtu (20/2), yakni sejumlah 8.138 kendaraan. “Total kendaraan yang diputar arahkan dari jam 09.00 WIB sampai 18.00 WIB, untuk roda empat ada 3.278 kendaraan dan roda dua 4.655 kendaraan,” ujar Susatyo.

Terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengklaim adanya penurunan pelanggar ganjil-genap pada pekan ini. Sebab, menurutnya, sistem ganjil-genap di Kota Bogor semakin tersosialisasi.

“Iya (pelanggar menurun), semakin banyak yang tersosialisasi jadi pelanggaran saya kira tidak terlalu banyak,” ujar Bima Arya.

Di samping itu, dia menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ingin melihat dampak ganjil-genap terhadap sektor ekonomi. Sebab, sistem ganjil-genap pada pekan ke-tiga ini dilaksanakan dengan perubahan waktu, yakni sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. 

Diharapkan, dengan adanya perubahan tersebut ada dampak baik terhadap sektor ekonomi di Kota Bogor.“Kita ingin melihat dua minggu ini, sekarang dan minggu depan ekonominya seperti apa. Mudah-mudahan ada kenaikan aktivias ekonomi di situ. Jadi ada seimbang antara kesehatan dan ekonomi,” tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement