REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Disebutkan dalam hadits Shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim bahwa sholat berjamaah itu lebih utama 25-27 derajat daripada sholat di rumah.
Sebagaimana diriyawatkan Abu Hurairah, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sholat seorang laki-laki dengan berjamaah dibanding sholatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan 25 kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan sholat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan sholat, maka malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat sholatnya.
'Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan sholat selama dia menanti palaksanaan sholat," ujar Ustadz Hanif Luthfi dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, Senin (22/2).
Hadits diatas berlaku untuk sholat berjamaah di masa aman tanpa adanya udzur syari’i. Namun jika merujuk pada masa pandemi, dimana ada larangan sholat berjamaah di masjid, maka meskipun sholat berjamaah di rumah namun pahalanya insya Allah akan serupa.
“Jika ada udzur syar'i, baik udzur yang bersifat personal atau udzur bersama, maka insya allah transferan pahala berjamaah tetap akan didapat, meski sedang sholat from home,” katanya.
Baca juga : Survei: Publik Lebih Suka Capres Militer-Sipil