REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik ketua, wakil ketua, dan juga anggota Ombudsman RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2). Pelantikan ini digelar pukul 11:00 WIB.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2021-2026. Nama-nama anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 yang dilantik, yakni:
1. Mokh Najih sebagai ketua merangkap anggota
2. Bobby Hamzar Rafinus sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya sebagai anggota
4. Hery Susanto sebagai anggota
5. Indraza Marzuki Rais sebagai anggota
6. Jemsly Hutabarat sebagai anggota
7. Johanes Widijantoro sebagai anggota
8. Robertus Na Endi Jaweng sebagai anggota
9. Yeka Hendra Fatika sebagai anggota
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
"Saya bersumpah, saya berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua merangkap anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dengan seadil-adilnya. Saya bersumpah saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan.
Baca juga : Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Jokowi 65,4 Persen
Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin, serta diikuti oleh para pejabat lainnya. Pelantikan ini digelar dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun ketua Ombudsman Mokh Najih, sebelumnya merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.