REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang terkait perkara suap penetapan perizinan ekspor benih lobster tahun 2020. Mereka rencananya akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan menteri kelautan dan perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP dalam perkara suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perkanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (22/2).
Salah satu yang diperiksa adalah Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (SDM) KKP, Sjarief Widjaja. Lembaga antirasuah itu juga memaggil dua orang notaris PPAT Dhodi Ananta Rivandi Widjajaatmadja dan Selasih J Rusma.
KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang mahasiswa, Yunus Yusniani ditambah dua orang karyawan swasta Dina Susiana serta Sahridi Yanopi. Kendati, belum diketahui lebih lanjut apa yang akan digali penyidik dari para saksi tersebut.