Senin 22 Feb 2021 12:58 WIB

Jadi Dewas BPJS Kesehatan, Yuri: Tantangannya tak Ringan

Yuri akan melanjutkan kebijakan yang dirasa baik oleh jajaran dewas.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
 Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik jajaran dewan pengawas (dewas) dan direksi BPJS Kesehatan. Achmad Yurianto menjabat sebagai dewan pengawas.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik jajaran dewan pengawas (dewas) dan direksi BPJS Kesehatan. Achmad Yurianto menjabat sebagai dewan pengawas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik jajaran dewan pengawas (dewas) dan direksi BPJS Kesehatan. Posisi ketua dewas kini diduduki Achmad Yurianto, yang namanya cukup muncul di pemberitaan media massa sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Yuri sempat memang sempat menjadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 sebelum akhirnya diberi amanat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. 

Dalam keterangannya usai dilantik, Yuri mengungkapkan tugas yang menantinya ke depan tidaklah ringan. Ia mengatakan akan tetap melanjutkan kebijakan-kebijakan dan program yang memang dirasa baik oleh jajaran dewas dan direksi BPJS Kesehatan sebelumnya.

"Karena tantangan yang kita hadapi ke depan tidak semakin ringan, tantangan yang kita hadapi semakin kompleks bukan saja terkait dengan penyakit pandemi yang sekarang kita hadapi, tetapi juga memang permasalahan kesehatan secara mendasar kita masih memiliki banyak pekerjaan," ujar Yuri di Istana Negara, Senin (22/2). 

BPJS Kesehatan ujarnya, juga terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat terkait dengan perbaikan pelayanan. BPJS Kesehatan memang terus berupaya memperbaiki kinerja keuangannya. Tahun 2020 lalu BPJS Kesehatan merilis kinerja surplus hingga Rp 18 triliun. Hanya saja, laporan net asset masih mencatatkan defisit Rp 7 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement