REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan pembatalan tiket perjalanan kereta yang dibatalkan akibat banjir bisa dilakukan selama 30 hari dari tanggal yang tercantum. "Penumpang diberi kesempatan sampai 30 hari dari tanggal yang tertera pada tiket, untuk mengajukan proses pembatalannya," kata Suprapto di Cirebon, Senin (22/2).
Menurutnya, pembatalan tiket kereta karena adanya kejadian pembatalan operasional KA akibat banjir di Kedunggedeh, Bekasi. Karena itu, pihak PT KAI memberikan kebijaksanaan dengan memperpanjang sampai 30 hari.
Para penumpang lanjut Suprapto, bisa membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access dan juga ke loket pembatalan yang berada di stasiun. Dia memastikan semua biaya tiket yang dibatalkan karena adanya pembatalan perjalanan akan dikembalikan 100 persen dan tanpa adanya potongan.
"Pembatalan tiket karena KA batal dioperasikan biaya akan dikembalikan 100 persen," kata dia.
Suprapto menambahkan dengan adanya pembatalan perjalanan kereta, pihaknya meminta maaf kepada semua calon penumpang yang perjalanannya terganggu."KAI Daop 3 Cirebon mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jasa kereta yang mengalami kendala, karena dampak cuaca ekstrem, sehingga berpengaruh pada kondisi prasarana dan operasional kereta," katanya.
Pada Senin (22/2) di wilayah Daop 3 Cirebon, terdapat 22 perjalanan kereta yang dibatalkan, karena adanya kerusakan di bantalan rel akibat banjir.