Senin 22 Feb 2021 13:46 WIB

KAI Cirebon: Pembatalan Tiket Kereta Hingga 30 Hari

Pembatalan tiket karena KA batal dioperasikan biaya akan dikembalikan 100 persen.

Stasiun Cirebon, Jawa Barat.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Stasiun Cirebon, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan pembatalan tiket perjalanan kereta yang dibatalkan akibat banjir bisa dilakukan selama 30 hari dari tanggal yang tercantum. "Penumpang diberi kesempatan sampai 30 hari dari tanggal yang tertera pada tiket, untuk mengajukan proses pembatalannya," kata Suprapto di Cirebon, Senin (22/2).

Menurutnya, pembatalan tiket kereta karena adanya kejadian pembatalan operasional KA akibat banjir di Kedunggedeh, Bekasi. Karena itu, pihak PT KAI memberikan kebijaksanaan dengan memperpanjang sampai 30 hari.

Baca Juga

Para penumpang lanjut Suprapto, bisa membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access dan juga ke loket pembatalan yang berada di stasiun. Dia memastikan semua biaya tiket yang dibatalkan karena adanya pembatalan perjalanan akan dikembalikan 100 persen dan tanpa adanya potongan.

"Pembatalan tiket karena KA batal dioperasikan biaya akan dikembalikan 100 persen," kata dia.

Suprapto menambahkan dengan adanya pembatalan perjalanan kereta, pihaknya meminta maaf kepada semua calon penumpang yang perjalanannya terganggu."KAI Daop 3 Cirebon mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jasa kereta yang mengalami kendala, karena dampak cuaca ekstrem, sehingga berpengaruh pada kondisi prasarana dan operasional kereta," katanya.

Pada Senin (22/2) di wilayah Daop 3 Cirebon, terdapat 22 perjalanan kereta yang dibatalkan, karena adanya kerusakan di bantalan rel akibat banjir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement