REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka suap penetapan perizinan ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo tidak menampik bahwa dirinya harus berutang saat belanja barang mewah di Hawaii. Saat itu dia terpaksa meminjam uang Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi.
"Saat disana, ATM kan nggak bisa dipake, jadi saya pinjam dong, itupun nggak memaksa," kata Edhy Prabowo usai menjelani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (22/2).
Edhy mengaku harus meminjam uang untuk melunasi belanjaan barang mewah milik istrinya, Iis Rosita Dewi. Mantan wakil ketua umum partai Gerindra itu mengaku tidak memaksa Muhammad Zaini Hanafi untuk meminjamkan kartu kredit miliknya.
"Waktu itu tak bisa pakai ATM jadi saya pinjam kartu kredit, terus kenapa?" katanya.
Mantan menteri kelautan dan perikanan (KKP) itu membenarkan bawah dirinya belum membayar pinjaman kartu kredit Zaini hingga saat ini. Alasannya, kini dia harus mendekam di dalam rumah tahanan KPK. Namun, Edhy mengklaim akan melunasi utang tersebut.
"Kan belum ditagih, dan tetap akan saya bayar. Saya disini gimana mau bayar, keluar saja nggak bisa, telpon nggak bisa, gimana?" katanya.
Sebelumnya, dalam sidang Direktur PT. Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, Muhammad Zaini Hanafi mengungkapkan bahwa Edhy membeli barang mewah dengan meminjam sejumlah uang di kartu kredit miliknya. Adapun belanjaan Iis berupa Tas Hermes senilai 2.600 dolar AS, Parfum Hermes (300) syal dan bros (2.200) serta sepatu Chanel (9.100).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster pada Rabu (25/11) malam. Edhy Prabowo diyakini menerima 100 ribu dolar AS ditambah Rp 3,4 miliar yang dipergunakan untuk belanja barang mewah di Hawaii.
Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy. Adapun Edhy beserta koleganya yang juga menjadi tersangka diduga menerima total suap Rp 9,8 miliar.