Senin 22 Feb 2021 21:17 WIB

Pelantikan Nina-Lucky Dijadwalkan 26 Februari 2021

Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dipusatkan di Pendopo Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Bupati Indramayu terpilih Nina Agustina Da’i Bachtiar – Lucky Hakim akan dilantik pada 26 Februari 2021.
Foto: Istimewa
Bupati Indramayu terpilih Nina Agustina Da’i Bachtiar – Lucky Hakim akan dilantik pada 26 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih hasil Pilkada Serentak 2020, Nina Agustina dan Lucky Hakim, dijadwalkan dilantik pada Jumat (26/2) pukul 09.30 WIB. Mereka akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas nama menteri Dalam Negeri.

Kepastian jadwal tersebut terungkap dari hasil rakor persiapan pelantikan kepala daerah dari lima kabupaten/kota bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (22/2). Rakor dilakukan secara virtual dari Ruang Indramayu Command Center (ICC). Adapun kelima kabupaten/kota itu, yakni Kabupaten Indramayu, Karawang, Sukabumi, Pangandaran, dan Kota Depok.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana menjelaskan, pelantikan bupati dan wakil bupati Indramayu terpilih akan dipusatkan di Pendopo Indramayu. Sedangkan gubernur Jawa Barat, berada di Gedung Pakuan Bandung. Pelantikan akan dilakukan secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Aan menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/966/Otda perihal pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota tertangga 15 Februari 2021, disebutkan bahwa undangan yang boleh hadir secara fisik pada pelantikan tersebut hanya 25 orang.

"Pelantikan secara virtual dan pembatasan kehadiran undangan itu sebagai upaya bersama untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pelantikan ini kita lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan," tegas Aan.

Aan menambahkan, bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya pelantikan tersebut, pihak panitia akan menyiarkannya secara live melalui akun Youtube dan halaman facebook Diskominfo Indramayu.

"Mohon maaf kami akan membatasi hanya 25 orang sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri dan kita akan siarkan melalui youtube dan facebook untuk bisa diakses oleh publik," tutur Aan.

Aan menambahkan, bagi undangan yang akan masuk ke pendopo, harus dilakukan swab antigen terlebih dulu. Mereka bisa pula membawa hasil swab antigen yang masih berlaku.

"Jika ada yang positif, kita langsung lakukan tindakan penanganan Covid-19," tandas Aan. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement