Selasa 23 Feb 2021 00:23 WIB

Polda Aceh Usut Dugaan Investasi Bodong Rp 20 Miliar

3.755 orang menjadi korban investasi bodong ini.

Red: Nidia Zuraya
Investasi bodong
Investasi bodong

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengusut dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan sebuah perusahaan penjualan pakaian dengan nilai mencapai Rp 20 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pengusutan dugaan investasi bodong tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangkanya. Perusahaan dalam kasus ini adalah Yalsa Butik, menjual pakaian muslim," kata Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin (22/2).

Baca Juga

Dia menyebutkan dalam kasus ini pemilik perusahaan berinisial Y yang menghimpun dana masyarakat tanpa ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia. Jumlah dana yang sudah dihimpun, kata Kombes Pol Winardy, mencapai Rp20 miliar. 

Dana tersebut dihimpun dari 3.755 orang dengan investasi mulai Rp 500 ribu hingga puluhan juta rupiah. "Dalam kasus ini, pemilik Yalsa Butik menggandeng orang yang disebut reseller. Reseller merekrut member untuk investasi. Reseller sebanyak 225 orang dan member mencapai 3.755 orang," kata Kombes Pol Winardy.