Senin 22 Feb 2021 21:35 WIB

Inggris akan Minta China Beri PBB Akses Masuk ke Xinjiang

PBB memerlukan akses untuk memeriksa laporan pelanggaran HAM.

Peta Xinjiang, China
Foto: Kedubes China
Peta Xinjiang, China

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris pada Senin akan meminta China untuk membuka akses bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masuk ke Xinjiang. PBB memerlukan akses untuk memeriksa laporan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok minoritas Uighur di daerah tersebut.

"Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab akan mengawali perannya sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB dengan mengecam berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota lainnya seperti China dan Rusia," kata Kementerian Luar Negeri Inggris.

Baca Juga

Pihak kementerian menambahkan Raab juga akan menyoroti situasi di Myanmar dan Belarus. Terkait isu China, Raab akan meneruskan berbagai laporan pelanggaran HAM di Xinjiang, yang di antaranya termasuk penyiksaan, kerja paksa, serta sterilisasi paksa terhadap perempuan "Pelanggaran itu dilakukan sampai skala industri," kata Raab sebagaimana dikutip dari keterangan pers kementerian.

"Komisioner Tinggi PBB untuk HAM atau tim pencari fakta independen, harus, dan saya tegaskan, harus diberikan akses yang bebas dan secepatnya ke Xinjiang," demikian pernyataan yang akan disampaikan Raab di hadapan anggota Dewan HAM PBB.

China banyak menerima kecaman dari negara-negara Barat karena membangun kompleks-kompleks bangunan yang disebut sebagai "pusat pelatihan vokasi". Menurut Pemerintah China, tempat itu jadi cara menghapus ekstremisme dan memberi orang-orang keahlian baru.

Kalangan oposisi menyebut tempat itu sebagai kamp konsentrasi.PBB pernah menyebut setidaknya satu juta warga etnis Uighur dan pihak lainnya yang menganut Islam telah ditahan di Xinjiang.

Raab juga akan mengangkat perlakuan "memalukan" Rusia terhadap tokoh oposisi, Alexei Navalny, krisis di Myanmar, dan situasi di Belarus. Ia akan mengusulkan agar negara-negara anggota mengikuti jejak Inggris untuk merespon situasi tersebut, yaitu dengan menjatuhkan sanksi.

sumber : Reuters/antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement