Senin 22 Feb 2021 22:20 WIB

PPKM Mikro di Kota Cimahi Diperpanjang

Pada masa PPKM di Cimahi ditekankan penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. PPKM lanjutan ini akan dimulai 23 Februari hingga 8 Maret mendatang.

Selama dua pekan terakhir di Kota Cimahi sudah diterapkan PPKM skala mikro. Langkah ini dinilai dapat membantu menekan kasus Covid-19. “Setelah kita evaluasi, dan kebetulan ada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021, maka untuk PPKM mikro dilanjutkan ke tahap dua,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Senin (22/2).

Menurut Ngatiyana, pada PPKM lanjutan ini akan ditekankan upaya penanganan Covid-19 di tingkat RW dan RT. Ia meminta pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kewilayahan ini. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengawasan warga yang tengah menjalani isolasi mandiri. Ia meminta petugas benar-benar memperhatikan warga yang tengah isolasi ini. Misalnya, terkait kebutuhan makan. “Sehingga orang yang sedang isolasi mandiri tidak perlu keluar dari rumah,” ujarnya.

Saat ini, Ngatiyana mengatakan, status level kewaspadaan Covid-19 Kota Cimahi berada pada zona kuning atau risiko rendah. Ihwal jumlah kasus, kata dia, total terdata 3.651 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 235 orang di antaranya masih dalam status aktif, di mana 15 orang di menjalani isolasi di rumah sakit dan lainnya isolasi mandiri. Kemudian 87 orang lainnya meninggal dunia, dan sisanya sudah dinyatakan sembuh.

Dengan perpanjangan masa PPKM mikro ini, Ngatiyana berharap kasus Covid-19 di Kota Cimahi bisa terus turun. Untuk itu, ia pun mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement