Selasa 23 Feb 2021 10:38 WIB

Selain untuk Kecantikan, Ini 5 Manfaat Lain Aloe Vera

Aloe Vera bisa dimanfaatkan dengan cara dimakan, diminum, hingga dioleskan ke kulit.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nora Azizah
Aloe Vera bisa dimanfaatkan dengan cara dimakan, diminum, hingga dioleskan ke kulit.
Foto: Flickr
Aloe Vera bisa dimanfaatkan dengan cara dimakan, diminum, hingga dioleskan ke kulit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aloe vera atau lidah buaya dikenal memiliki khasiat yang dapat melembapkan hingga menenangkan kulit. Tak heran bila ada cukup banyak produk perawatan kulit yang menggunakan aloe vera sebagai bahan dasarnya.

Di samping untuk perawatan kulit, aloe vera sebenarnya memiliki beberapa manfaat lain. Ada beberapa cara untuk bsia mendapatkan manfaat aloe vera, seperti memakan, meminum, atau mengoleskannya ke kulit.

Baca Juga

"Aloe vera memiliki sifat antiinflamasi, antibakteri, dan antioksidan, serta selama ratusan tahun telah digunakan untuk membersihkan luka dan menyembuhkan luka bakar," ujar konsultan dermatologi dari Cadogan Clinic Dr Catherine Borysiewicz, seperti dilansir Men's Health, Selasa (23/2).

Mengurangi Plak

Mouthwash yang berbahan dasar aloe vera tak hanya dapat menyegarkan napas, tetapi juga mengurangi plak di gigi. Studi dari India bahkan menemukan bahwa aloe vera bisa mengurangi plak seefektif chlorhexidine, yaitu mouthwash yang kerap diresepkan untuk penyakit gusi.

Selain dalam bentuk mouthwash, aloevera juga bisa ditemukan dalam bentuk pasta gigi. Academy of General Dentistry pernah membandingkan pasta gigi berbasis gel aloe vera dengan dua pasta gigi komersil. Dari perbandingan ini, diketahui pasta gigi berbasis gel aloe vera sama efektifnya, dan mungkin bisa lebih baik, dalam mengontrol organisme yang menyebabkan gigi berlubang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement