REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Empat unit kapal yang bersandar di dermaga Bea Cukai di Tanjunguncang, pelabuhan di Kota Batam, Kepulauan Riau, terbakar, Selasa (23/2). Di antara kapal yang terbakar, terdapat barang bukti hasil tangkapan aparat bea cukai setempat yaitu kapal cepat dan tongkang. Di antara barang bukti kapal itu telah berketetapan hukum.
Wakapolsek Batuaji AKP Indra mengatakan, pihaknya mendapat laporan terjadinya kebakaran dari petugas keamanan setempat, sekitar pukul 8.00 WIB. Pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, api berasal dari puntung rokok. "Masih diduga dari situ. Tapi untuk penyelidikan dibutuhkan laboratorium kriminal," kata dia.
Menurut dia, saat terbakar, kapal dalam kondisi tanpa muatan. Dia mengatakan, hingga saat ini, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
Seorang ABK sempat menyelamatkan diri dengan menyebur ke laut saat api berkobar. "Sudah selamat," kata dia.
Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna menjinakkan api yang membesar seiring kencangnya angin. Api padam sekitar pukul 10.30 WIB, atau kurang lebih dua jam kemudian.Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari aparat bea cukai mengenai musibah itu.