Selasa 23 Feb 2021 15:00 WIB

In Picture: PPKM Skala Mikro di Cimahi Diperpanjang

..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2).

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement