Selasa 23 Feb 2021 16:54 WIB

Pariaman International Triathlon 2021 Dijadwalkan Agustus

Pandemi Covid-19 mengharuskan dilakukan pengurangan jumlah peserta.

Pariaman International Triathlon 2021 Dijadwalkan Agustus. Ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO
Pariaman International Triathlon 2021 Dijadwalkan Agustus. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Untuk menggairahkan pariwisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatra Barat menjadwalkan pelaksanaan ajang olahraga Pariaman International Triathlon 2021 pada Agustus. "Atletnya mungkin tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya karena pandemi, namun kegiatannya dapat diikuti (dipantau) oleh atlet-atlet di seluruh Indonesia secara virtual," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar, Selasa (23/2).

Ia mengatakan, pelaksanaan Pariaman International Triathlon 2021 lebih ditekankan pada kualitas bukan kuantitas peserta. Pandemi Covid-19 mengharuskan dilakukan pengurangan jumlah peserta pada kegiatan olahraga tahunan ini.

Baca Juga

Menurut dia, untuk menyukseskan kegiatan tersebut, Pemkot Pariaman sudah meminta dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Pemuda dan Olahraga beberapa hari yang lalu. "Kami telah membicarakannya dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk meminta dukungan pelaksanaan kegiatan tersebut," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement