Rabu 24 Feb 2021 00:03 WIB

Holding Panas Bumi, Pertamina Ikut Kebijakan Pemerintah

Pembentukan holding panas bumi memang bertujuan untuk meningkatkan sinergi BUMN

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Pertamina akan mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemegang saham terkait kebijakan strategis BUMN untuk membangun Holding Geothermal.
Foto: borneomagazine.com
Pertamina akan mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemegang saham terkait kebijakan strategis BUMN untuk membangun Holding Geothermal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian BUMN akan membuat holding panas bumi. Menangapi rencana tersebut, PT Pertamina (Persero) mengaku siap melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

SVP Coorporate Communication Pertamina Agus Suprijanto menjelaskan saat ini pembentukan holding panas bumi masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian. "Pertamina akan mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemegang saham terkait kebijakan strategis BUMN untuk membangun Holding Geothermal," ujar Agus kepada Republika, Selas (23/2).

Baca Juga

Agus juga menjelaskan seperti apa teknis dari holding ini Pertamina masih menunggu arahan dari Kementerian BUMN. Selagi menunggu keputusan rencana holding tersebut kata Agus Pertamina tetap fokus melakukan operasional dan pengembangan panas bumi di Indonesia.

"Pertamina melalui PT Pertamina Geothermal Energy saat ini tetap fokus menjalankan operasional dengan mengelola 14 wilayah kerja Geothermal yang dipercayakan oleh pemerintah," ujar Agus.