FH UII Lepas Dua Mahasiswa Studi Hukum ke Korea Selatan
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Erik Purnama Putra
Kampus Universitas Islam Indonesia (UII). | Foto: foto: damanhurizuhri/republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melepas dua mahasiswa untuk studi double degree ke Department of Law College of Creative Human Resources, Youngsan University, Korea Selatan. Mereka melanjutkan studi di negeri Ginseng selama dua tahun.
Adalah Ada Yuwan Zaghlul Ismail dan Kurniawan Sutrisno Hadi, dua mahasiswa tersebut. Keduanya dijadwalkan berangkat pada Kamis (25/2). Setelah studi dua tahun, kedua mahasiswa ini akan meraih gelar ganda Sarjana Hukum UII maupun Bachelor of Law Youngsan University.
Dekan Fakultas Hukum UII, Dr Abdul Jamil mengatakan, FH UII telah pula melakukan koordinasi dengan Youngsan University terkait pandemi Covid-19. Karenanya, kedua mahasiswa akan mengikuti prosedur kesehatan untuk penerbangan internasional.
"Mulai mengikuti tes PCR sebelum keberangkatan, mengikuti serangkaian tes kesehatan yang dilakukan rumah sakit yang direkomendasikan Pemerintah Korea Selatan sampai mengikuti karantina ketika sampai di Korea Selatan," kata Jamil saat dikonfirmasi, Selasa (23/2).
Bahkan, kedua mahasiswa itu bakal mendapatkan kesempatan untuk mendapat vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal dan ketentuan Pemerintah Korea Selatan. Setelah ini, kata Jamil, FH UII mengembangan program serupa ke Coventry University di Inggris, Maastricht University di Belanda, dan Fatih Sultan Mehmet University di Turki.
Semua program double degree itu beriringan program transfer kredit ke beberapa perguruan tinggi di dunia yang selama ini telah lebih dulu dijalankan UII. "Yaitu ke International Islamic University Malaysia selama enam bulan atau satu semester pada 2019 dan ke Youngsan University Korea Selatan yang juga dilakukan selama enam bulan atau satu semester pada 2019," ujar Jamil.