REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada dua jenderal Myanmar terkait kudeta militer di negara tersebut pada Senin (22/2). Washington mengancam akan mengambil langkah lanjutan atas direbutnya pemerintahan sipil di Negeri Seribu Pagoda.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS mengungkapkan sanksi dijatuhkan kepada Kepala Staf Angkatan Udara Myanmar Jenderal Maung Maung Kyaw. Letnan Jenderal Moe Myint Tun selaku mantan kepala staf militer dan komandan salah satu operasi khusus militer yang mengawasi operasi di ibu kota Naypyidaw juga turut dikenai sanksi.
"Militer harus membatalkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma (Myanmar), atau Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah melayangkan ancaman serupa.“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menekan keinginan masyarakat,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.
Dia menyerukan polisi dan militer menghentikan serangan terhadap para pengunjuk rasa, termasuk aktivis serta jurnalis. Blinken pun mendesak militer segera membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang.
Gelombang demonstrasi menentang kudeta militer di Myanmar masih berlangsung. Situasi memanas karena terdapat tiga warga sipil yang tewas akibat tindakan represif aparat akhir pekan lalu. Sejumlah negara telah mendesak junta militer menghormati aksi unjuk rasa yang digelar secara damai.
Pada 1 Januari lalu, militer Myanmar melancarkan kudeta terhadap pemerintahan sipil di negara tersebut. Mereka menangkap pemimpin de facto Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan beberapa tokoh senior partai National League for Democracy (NLD).
Kudeta dan penangkapan sejumlah tokoh itu merupakan respons militer Myanmar atas dugaan kecurangan pemilu pada November tahun lalu. Dalam pemilu itu, NLD pimpinan Suu Kyi menang telak dengan mengamankan 396 dari 476 kursi parlemen yang tersedia. Itu merupakan kemenangan kedua NLD sejak berakhirnya pemerintahan militer di sana pada 2011.
Militer Myanmar telah mengumumkan keadaan darurat yang bakal berlangsung selama satu tahun. Sepanjang periode itu, militer akan mengontrol jalannya pemerintahan. Militer Myanmar telah berjanji akan mengadakan pemilu baru. Gagasan tersebut telah ditolak para demonstran.